Setelah Perang Dunia I (PD I) tahun 1914-1918 dan Perang Dunia II (PD II) tahun 1939-1945, Amerika Serikat (AS) sebagai negara pemenang perang setelah mengalahkan Jepang yang diakhiri dengan penggunaan senjata pemusnah massal bom atom, yang untuk pertama kalinya digunakan di sepanjang sejarah perang dengan membumihanguskan Hiroshima dan Nagasaki.
Dari kemenangan tersebut negara-negara di seluruh dunia mengakui kekuatan militer AS sebagai negara adidaya (superpower), dan menempatkan AS menjadi pemimpin dunia yang ditakuti akan kekuatan militer dan ekonominya.
Salah satu dampak dari PD I dan PD II adalah pada sektor ekonomi dunia yang terlibat perang porak poranda sehingga perlu ditata ulang. Pada Juli 1944 dibentuklah sistem Bretton Wood Agrements yang pada intinya "Setiap mencetak dolar AS sebagai uang tunggal (unipolar currency) yang dipergunakan sebagai alat transaksi di seluruh dunia harus dijamin dengan emas (gold standard)". Sehingga memegang uang dolar AS sama baiknya seperti memegang emas yang dipatok 35 per troy ounce (ozt). Selain itu, juga dibentuk lembaga International Monetary fund (IMF) dan International Bank for Reconstruction (IBRD) yang sekarang menjadi Bank Dunia (World Bank).
Pada 15 Agustus 1971, Presiden Richard Nixon mencabut sistem tersebut, karena defisit akibat perang Vietnam serta besarnya biaya yang dikeluarkan untuk mempertahankan kekuatan politik dan ekonomi dengan negara negara sekutunya dalam rangka suasana perang dingin (Cold War) dengan musuh utamanya yaitu Uni Soviet. Semenjak itulah AS bebas mencetak uang tanpa batas untuk memacu pertumbuhan ekonominya.
Pasca pencabutan, harga emas murni berkisar USD 35 per troy pada tahun 1971 dan sekarang pada tahun 2011 harga telah menjadi USD 1400 per troy yang berarti telah naik 4000 persen. Begitu pula dengan kurs mata uang rupiah (IDR) yang melemah terhadap mata uang dolar AS dari Rp 500/USD pada tahun 1971 dan sekarang pada 2011 berada pada kisaran Rp 9000/USD yang berarti telah naik 1800 persen. Dalam kurun waktu 40 tahun harga emas telah naik 5800 persen. Hal ini mendorong harga emas melambung sangat tinggi dengan tingkat kenaikan inflasi emas rata-rata per tahun mencapai 145 persen.
Sumber: Harian Radar Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar